Jumat, 22 Juli 2011

[news] Publishing company settled the lawsuit with Big Bang by paying 420 million won



Big Bang memenangkan kasus hukum atas penggunaan tanpa ijin foto mereka pada sebuah majalah Jepang. Mereka telah menyelesaikan kasus ini dengan penerbit Jepang. 


20 November tahun lalu, Sankei Sports melaporkan bahwa Okra Publishing Company harus membayar kompensasi sebesar 30,000,000 yen (sekitar 420,000,000 won) untuk ijin penggunaan foto. Kasusnya telah diselesaikan di Tokyo District Court hari ini.

Okra pernah menerbitkan majalah dengan judul ‘the latest Hallyu Star Special- Big Bang’ tapi foto yang mereka gunakan tanpa ijin YGE.

Pengacara Big Bang mengatakan, ‘ Perusahaan penerbit telah mengetahui mereka harus menggunakan foto dengan ijin yang benar. Namun keuntungan yang diterima majalah ini telah mencapai angka yang lebih besar dari kompensasi yang harus dibayar.’

A staff dari Okra mengatakan, ‘kami tidak megatakan kami telah mencapai kompromi secara eksplisit.’ 

Source: asiatoday
Translated by: Rice @bigbangupdates.com
Indo by Marsha @VIPindonesia

0 komentar:

Posting Komentar