Rabu, 24 November 2010

[News] BIGBANG jepang menuntut penerbit majalah Jepang yang tidak sah



Grup asal Korea BIG BANG telah mengajukan gugatan dengan Tokyo District Court melawan Oakla Publishing terhadap penggunaan nama dan foto mereka yang tidak sah dalam sebuah majalah. Grup ini mengambil tindakan hukum untuk menentang penjualan majalah, bersama dengan kerugian sekitar 30 juta yen.
Bulan October, Oakla merilis majalah khusus dengan judul “Saishun K-POP Star Tokubetsu Henshu BIG BANG.” Menurut gugatan tersebut, Oakla tidak memiliki izin untuk menggunakan nama dan gambar member grup tersebut. Karena ini adalah penggunaan identitas mereka secara komersil, jadi ini akan dihitung sebagai pelanggaran hak mereka tentang publisitas.
Oakla tidak dapat berkomentar mengenai pemberitaan ini, berhubungan dengan absennya si penanggung jawab proyek.
Ini bukan pertama kalinya penerbit digugat atas pelanggaran penggunaan yang sah tentang seseorang. Aktor Korea Bae Yong Joon juga pernah mengajukan gugatan dengan Tokyo District Court, dan bulan lalu Oakla harus membayar kerugian 4.4 juta yen.

thx to iBigBang
indo trans & repost by Marsha Maria @VIPindonesia

0 komentar:

Posting Komentar